Banda Aceh – Untuk menciptakan iklim investasi yang ramah, DPMPTSP Kota Banda Aceh memfasilitasi penyelesaian hambatan pelaku usaha sektor kesehatan pada Selasa (5/5/2026). Acara di kantor DPMPTSP dipimpin Mohd Ichsan, S.STP., M.Si, bersama Dinkes Banda Aceh dan OPD terkait.
“Dalam forum ini, pelaku usaha bisa sampaikan masalah langsung. Pendekatan dialog kami gunakan untuk capai kesepahaman dan solusi optimal sesuai aturan,” ungkap Ichsan.
Ia menekankan, kegiatan semacam ini krusial untuk kelancaran operasional usaha dan pembangunan ekonomi lokal. “Kami harap solusi yang dihasilkan berkelanjutan, agar kontribusi usaha kesehatan makin besar bagi Banda Aceh,” tambahnya.
Inisiatif ini memperkuat posisi Banda Aceh sebagai kota investasi yang pro-bisnis, terutama di bidang kesehatan pasca-pandemi.












