Banda Aceh — Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Muliag Tgk. Malik Mahmud Al Haythar menegaskan pentingnya penanganan pascabencana yang menyeluruh, transparan, dan terintegrasi. Hal ini disampaikan dalam pertemuan bersama Kepala Posko Wilayah Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PPR) Aceh, Safrizal ZA, Kamis (2/4/2026), di Meuligoe Wali Nanggroe.
Pertemuan tersebut menitikberatkan pada tata kelola pemerintahan yang transparan, keadilan sosial, serta keberlanjutan pembangunan jangka panjang di Aceh.
Kabag Kerjasama dan Humas Wali Nanggroe, Zulfikar Idris menyampaikan, Wali Nanggroe didampingi Staf Khusus Dr. M Raviq, sementara Safrizal ZA turut didampingi Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP, Nurdin. Dalam pertemuan tersebut, berbagai agenda strategis dibahas, mulai dari pengelolaan sumber daya alam hingga penguatan infrastruktur dan ekonomi daerah.
Wali Nanggroe menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam, termasuk membuka akses informasi hasil eksplorasi kepada publik. Ia juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap izin-izin yang tidak produktif serta penertiban aktivitas ilegal.
“Pengelolaan sumber daya alam harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, dengan prinsip keterbukaan dan penegakan hukum yang tegas,” ujarnya.
Pada aspek rehabilitasi dan rekonstruksi, disepakati bahwa relokasi masyarakat terdampak bencana dilakukan secara terencana ke kawasan yang lebih aman, dengan dukungan infrastruktur dasar dan fasilitas komunal yang memadai. Selain itu, pemerintah akan menetapkan zona larangan pembangunan di wilayah rawan bencana sebagai langkah mitigasi jangka panjang.
Wali Nanggroe juga menekankan peran penting lembaga adat dalam mendukung keberhasilan kebijakan, terutama dalam menjaga kohesi sosial dan memastikan pendekatan berbasis kearifan lokal tetap terjaga.
Di sektor infrastruktur, pertemuan tersebut menyoroti percepatan proyek strategis nasional seperti pembangunan jalan tol dan pelabuhan guna mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan. Langkah ini akan diperkuat melalui penyusunan masterplan pembangunan Aceh pascabencana yang terintegrasi dengan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) melalui sinergi pemerintah pusat dan daerah.
Dalam perspektif ekonomi, Wali Nanggroe menegaskan bahwa investasi yang masuk ke Aceh harus berorientasi pada nilai tambah, termasuk pemberdayaan ekonomi lokal, transfer teknologi, serta penguatan sistem keuangan daerah.
Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan integritas dan efektivitas birokrasi, serta transparansi dalam pengelolaan anggaran dan pelayanan publik sebagai prasyarat utama percepatan pembangunan di Aceh.












