DaerahPemko Banda Aceh

Gandeng USK, Pemko Banda Aceh Kembangkan Sistem Koperasi Desa Digital

1
×

Gandeng USK, Pemko Banda Aceh Kembangkan Sistem Koperasi Desa Digital

Sebarkan artikel ini
Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah bersama tim peneliti USK membahas strategi percepatan transformasi digital koperasi untuk memperkuat tata kelola dan ekonomi masyarakat gampong, Selasa (6/10/2026). Foto: Dok. Diskominfotik Banda Aceh

Banda Aceh – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh mendorong percepatan transformasi digital Koperasi Merah Putih Syariah (KDMPS) untuk memperkuat tata kelola koperasi sekaligus meningkatkan daya saing ekonomi masyarakat gampong.

Upaya tersebut dibahas dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) pengembangan sistem Koperasi Desa Digital berbasis platform terintegrasi bersama tim peneliti Universitas Syiah Kuala (USK) di ruang rapat setempat, Selasa (6/10/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah.

Afdhal mengatakan, digitalisasi koperasi tidak boleh hanya berorientasi pada pembuatan aplikasi, tetapi harus mampu menjawab kebutuhan nyata pengurus, anggota, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta masyarakat di tingkat gampong.

“Kita harus membangun kebijakan yang berbasis data dan riset. Teknologi harus menjadi instrumen untuk memperkuat tata kelola, transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan koperasi kepada masyarakat,” ujar Afdhal.

Ia juga mengapresiasi Tim Peneliti Pusat Unggulan Utama Universitas Syiah Kuala Berdampak (PUU-B) yang telah mengembangkan konsep sistem koperasi desa digital berbasis platform terintegrasi. Menurutnya, pendekatan berbasis riset tersebut relevan dengan kebutuhan Pemko Banda Aceh dalam membangun koperasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Libatkan Generasi Muda

Selain penguatan sistem digital, Afdhal menekankan pentingnya kesiapan sumber daya manusia sebagai penggerak utama transformasi koperasi.

Pemko Banda Aceh mendorong keterlibatan generasi muda terdidik, khususnya lulusan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI), untuk menjadi agen penggerak ekonomi di tingkat gampong.

Para kader diharapkan dapat membantu meningkatkan literasi digital pengurus koperasi, mendampingi administrasi dan pengelolaan usaha, serta membantu UMKM lokal masuk ke dalam rantai pasok dan menjangkau pasar yang lebih luas.

“Sistem digital secanggih apa pun tidak akan memberikan dampak apabila tidak didukung sumber daya manusia yang mampu mengoperasikannya. Karena itu, generasi muda harus hadir di gampong, mendampingi koperasi dan membantu UMKM kita naik kelas,” tegasnya.

Koperasi Harus Berbasis Kebutuhan Riil

Afdhal menegaskan, keberhasilan Koperasi Merah Putih Syariah tidak cukup diukur dari jumlah koperasi yang terbentuk atau aplikasi yang berhasil dikembangkan. Keberhasilan juga harus tercermin dari peningkatan transaksi ekonomi di gampong, bertambahnya UMKM yang menjadi pemasok koperasi, meningkatnya kualitas pelayanan kepada anggota, serta semakin kuatnya perputaran ekonomi masyarakat.

Karena itu, pengembangan sistem digital perlu disesuaikan dengan kebutuhan operasional koperasi dari hulu hingga hilir. Cakupannya antara lain pendataan anggota, katalog produk UMKM, pengelolaan persediaan, transaksi, pembukuan, hingga pelaporan.

Dalam konteks Banda Aceh sebagai daerah yang menerapkan prinsip syariat Islam, Afdhal juga menekankan agar sistem tersebut mendukung pelaksanaan seluruh aktivitas koperasi sesuai prinsip syariah, serta mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.

Perkuat Ekonomi Gampong melalui Kolaborasi

Afdhal berharap FGD tersebut menghasilkan rekomendasi konkret yang dapat diterapkan di lapangan dan menjadi landasan pengembangan Koperasi Merah Putih Syariah di seluruh gampong di Kota Banda Aceh.

Ia mengajak pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, pengurus koperasi, pelaku UMKM, serta masyarakat gampong untuk memperkuat kolaborasi dalam mendukung transformasi digital koperasi.

“Tujuan akhirnya bukan sekadar menghadirkan sistem digital, tetapi membangun koperasi yang sehat, transparan, adaptif, dan mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat gampong,” pungkasnya.

Melalui pengembangan sistem digital yang terintegrasi dan dukungan sumber daya manusia yang memadai, Pemko Banda Aceh berharap koperasi dapat berperan lebih optimal dalam memperluas akses pasar UMKM dan memperkuat perekonomian masyarakat gampong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *