Aceh Barat — Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Aceh melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka supervisi dan asistensi fungsi Reserse Kriminal Umum di Polres Aceh Barat, Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Zainuddin Makam Polres Aceh Barat itu difokuskan pada penguatan pengawasan penyidikan serta peningkatan kemampuan operasional Satreskrim jajaran.
Supervisi dan asistensi tersebut dipimpin langsung oleh Dir Reskrimum Polda Aceh Kombes Pol Andre Librian, S.I.K., serta dihadiri Kapolres Aceh Barat AKBP Yoghi Hadi Setiawan, S.I.K., M.I.K., bersama para pejabat utama dan personel fungsi Reskrim Polres Aceh Barat serta jajaran Polsek.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan menitikberatkan pada penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru sebagai landasan utama dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan setiap penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan mengedepankan asas profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas.
Kapolres Aceh Barat AKBP Yoghi Hadi Setiawan mengatakan, kegiatan supervisi ini menjadi momentum penting bagi seluruh personel, khususnya fungsi Reskrim, untuk meningkatkan kualitas kinerja dan pemahaman terhadap regulasi terbaru di bidang penegakan hukum.
Ia menegaskan bahwa penguatan kapasitas penyidik tidak hanya sebatas aspek teknis, tetapi juga menyangkut integritas dan tanggung jawab dalam setiap proses penanganan perkara.
“Profesionalitas penyidik merupakan kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Dir Reskrimum Polda Aceh Kombes Pol Andre Librian dalam arahannya menekankan agar seluruh personel mampu mengimplementasikan KUHP dan KUHAP terbaru secara tepat dan konsisten di lapangan.
Ia juga mengingatkan pentingnya ketelitian dalam setiap tahapan penyidikan, mulai dari penerimaan laporan, proses penyelidikan, hingga pemberkasan perkara.
Lebih lanjut, ia mendorong peningkatan kompetensi sumber daya manusia melalui pembelajaran berkelanjutan serta pemahaman mendalam terhadap dinamika hukum yang terus berkembang.
Menurutnya, hal tersebut bertujuan agar setiap penyidik mampu menjawab tantangan tugas secara profesional serta memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada masyarakat.
Kegiatan berlangsung dengan penuh antusias dari para peserta yang ditandai dengan sesi diskusi interaktif membahas berbagai kendala dan solusi dalam penanganan perkara di lapangan.
Melalui forum tersebut diharapkan tercipta kesamaan persepsi serta langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas kinerja Reskrim di wilayah hukum Polres Aceh Barat.
Dengan terlaksananya supervisi dan asistensi ini, seluruh personel Satreskrim Polres Aceh Barat beserta jajaran diharapkan semakin siap menghadapi dinamika penegakan hukum yang semakin kompleks serta mampu memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas.












