Hukrim

MATA Desak Polda Aceh Tuntaskan Dugaan Korupsi Beasiswa Rp10 Miliar yang Mangkrak Sejak 2019

1
×

MATA Desak Polda Aceh Tuntaskan Dugaan Korupsi Beasiswa Rp10 Miliar yang Mangkrak Sejak 2019

Sebarkan artikel ini
Koordinator LSM Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian. Foto: Dok. Ist

Banda Aceh – Kasus dugaan korupsi dana beasiswa senilai Rp10 miliar di Aceh yang telah bergulir sejak 2019 kembali menjadi sorotan publik. Masyarakat Transparansi Aceh (MATA) mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Aceh untuk segera menuntaskan penanganan perkara yang hingga kini dinilai belum menunjukkan perkembangan berarti.

Menurut MATA, lambatnya proses penegakan hukum dalam kasus tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, terutama terkait komitmen aparat dalam memberantas tindak pidana korupsi yang menyangkut sektor pendidikan.

Koordinator MATA menyebutkan bahwa dana beasiswa yang seharusnya digunakan untuk membantu peningkatan akses pendidikan bagi pelajar dan mahasiswa di Aceh diduga tidak tersalurkan sebagaimana mestinya. Kondisi ini dinilai sangat merugikan masyarakat, khususnya penerima manfaat yang bergantung pada program tersebut.

“Kasus ini sudah terlalu lama berjalan tanpa kejelasan yang transparan kepada publik. Kami meminta Polda Aceh untuk lebih serius dan terbuka dalam penanganannya,” demikian desakan yang disampaikan MATA dalam keterangan sikapnya.

MATA juga menilai bahwa kasus yang telah mangkrak sejak 2019 tersebut berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum apabila tidak segera dituntaskan secara jelas dan akuntabel.

Selain itu, mereka menekankan pentingnya transparansi dalam setiap perkembangan penyidikan, agar masyarakat mengetahui sejauh mana proses hukum telah berjalan, termasuk kendala yang dihadapi oleh penyidik.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terbaru dari Polda Aceh terkait perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi dana beasiswa tersebut.

MATA berharap agar aparat penegak hukum dapat segera memberikan kepastian hukum, sehingga kasus yang sudah lama bergulir ini tidak terus menjadi tanda tanya di tengah masyarakat Aceh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *