Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh Bentuk Aceh Corporate University untuk Transformasi Tata Kelola Pemerintahan dan Akselerasi Pembangunan

6
×

Gubernur Aceh Bentuk Aceh Corporate University untuk Transformasi Tata Kelola Pemerintahan dan Akselerasi Pembangunan

Sebarkan artikel ini
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf. Foto: Dok. Ist

Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, secara resmi membentuk Aceh Corporate University (Aceh Corpu) sebagai sistem pembelajaran pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) secara terintegrasi. Kebijakan ini dikukuhkan melalui Keputusan Gubernur Aceh Nomor 800.1.4 / 212 / 2026, Rabu (25/3/2026).

Pembentukan Aceh Corpu menjadi langkah strategis dalam mewujudkan birokrasi berkelas dunia di Aceh, dengan menekankan peningkatan kualitas ASN yang profesional, berintegritas, dan berkinerja tinggi.

Program ini dirancang untuk mendukung pencapaian tujuan pembangunan Aceh sebagaimana tertuang dalam Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh Tahun 2025–2029. Melalui pendekatan ini, setiap Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) menjadi pusat pembelajaran yang terintegrasi dengan visi dan misi Pemerintah Aceh.

Implementasi Aceh Corpu mengacu pada Pedoman Lembaga Administrasi Negara (LAN) Nomor 306 Tahun 2024. Berbeda dengan metode pelatihan konvensional, sistem ini menggabungkan pembelajaran formal, pembelajaran sosial seperti coaching dan mentoring, serta pembelajaran berbasis pengalaman seperti magang dan kerja tim (squad team).

Dalam struktur organisasi, Gubernur Aceh bertindak sebagai Ketua Dewan Pengarah Pembelajaran. Sementara itu, Wali Nanggroe Aceh menjadi penasehat, dengan Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama dan Sekretaris Daerah Aceh sebagai anggota dewan pengarah.

Dewan ini bertugas merumuskan arah kebijakan pengembangan kompetensi ASN agar selaras dengan RPJM Aceh serta manajemen talenta ASN di lingkungan Pemerintah Aceh.

Secara operasional, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh ditunjuk sebagai Koordinator Pembelajaran atau Chief Learning Officer, yang bertanggung jawab dalam mengoordinasikan penyelenggaraan program pengembangan kompetensi ASN.

Selain itu, para Asisten Sekretaris Daerah ditunjuk sebagai Koordinator Kelompok Keahlian (Chief Group Skill) yang terbagi dalam tiga bidang utama, yaitu pemerintahan dan kesejahteraan rakyat, perekonomian dan pembangunan, serta administrasi umum.

Struktur ini dirancang untuk mendorong kolaborasi lintas sektor melalui pendekatan Whole of Government, terutama dalam menangani isu strategis seperti kemiskinan, stunting, digitalisasi, dan investasi.

Melalui tujuh elemen inti, termasuk pemanfaatan teknologi pembelajaran berbasis Learning Management System (LMS), Aceh Corpu diharapkan mampu memastikan setiap ASN mendapatkan pengembangan kompetensi secara berkelanjutan.

Dengan sistem pembelajaran terintegrasi ini, Pemerintah Aceh optimistis dapat mempercepat pencapaian target pembangunan serta mewujudkan visi Aceh yang islami, maju, bermartabat, dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *