Banda Aceh – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh terus melakukan terobosan dalam memodernisasi layanan administrasi kendaraan, khususnya pada Seksi BPKB Subdit Regident Ditlantas Polda Aceh.
Dua agenda utama yang kini menjadi prioritas adalah perluasan cakupan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik (e-BPKB) serta penguatan layanan darurat terpadu bagi masyarakat yang terdampak bencana alam di wilayah Provinsi Aceh.
Inovasi e-BPKB yang telah diluncurkan secara bertahap sejak tahun lalu kini penerapannya semakin masif, terutama bagi kendaraan roda empat atau lebih. Inovasi ini mengubah bentuk buku konvensional menjadi paspor elektronik yang dilengkapi dengan RFID chip.
Ditlantas Polda Aceh menjelaskan bahwa sistem berbasis cip ini bertujuan untuk mengintegrasikan data kendaraan secara digital guna mempercepat proses pengecekan. Selain itu, teknologi ini disematkan fitur sekuriti tingkat tinggi demi meminimalkan risiko pemalsuan dokumen serta menjamin legalitas kepemilikan kendaraan secara mutlak di era transformasi digital.
Posko Pelayanan Khusus Pascabencana
Bukan hanya fokus pada digitalisasi di pusat pelayanan, Seksi BPKB Ditlantas Polda Aceh juga bergerak responsif dalam membantu warga pedalaman Aceh. Salah satu aksi nyata yang mendapat apresiasi luas adalah pembukaan Posko Pelayanan Khusus penanganan dokumen rusak atau hilang pascabencana banjir bandang dan tanah longsor.
Melalui skema jemput bola, tim registrasi kendaraan diterjunkan langsung ke wilayah terdampak seperti di Mako Polres Aceh Tamiang untuk mempermudah warga mengurus kembali BPKB dan STNK mereka yang hilang atau hanyut diterjang air. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah kesulitan masyarakat agar roda ekonomi warga tidak terhambat akibat kendala legalitas kendaraan pascabencana.
Pihak Ditlantas menegaskan bahwa seluruh rangkaian pelayanan, baik pengurusan e-BPKB baru maupun replikasi dokumen rusak, diproses dengan mengedepankan prinsip transparansi, kecepatan waktu, serta eliminasi pungutan liar demi mewujudkan pelayanan publik yang humanis dan berkeadilan.












