Pemerintah Aceh

Serapan Pemulihan Lahan Pertanian Aceh Capai 52,9 Persen, 40.852 Hektare Ditargetkan Pulih

2
×

Serapan Pemulihan Lahan Pertanian Aceh Capai 52,9 Persen, 40.852 Hektare Ditargetkan Pulih

Sebarkan artikel ini
Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh Dr. Ir. Azanuddin Kurnia, SP., MP. menyampaikan perkembangan pemulihan lahan pertanian terdampak bencana dalam Rapat Koordinasi Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) yang digelar secara daring, Kamis (27/8/2026). Foto: Dok. Ist

Banda Aceh – Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menggelar rapat koordinasi untuk membahas perkembangan penanganan daerah yang masih berada dalam indikator merah atau memiliki tingkat serapan anggaran rendah, Kamis (27/8/2026).

Rapat dilaksanakan secara daring dan dipimpin Karendal Anev Posko Nasional Satgas PRR Brigadir Jenderal TNI Andre Julian, S.I.P., M.Sos. Pertemuan tersebut diikuti perwakilan tiga provinsi beserta kabupaten/kota yang masih memiliki indikator merah atau tingkat serapan rendah.

Selain pemerintah daerah, rapat juga melibatkan kementerian terkait, di antaranya Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertanian, Kementerian Pekerjaan Umum, serta Bappenas.

Brigjen TNI Andre Julian mengatakan rapat koordinasi tersebut dilakukan untuk mengidentifikasi berbagai hambatan yang masih dihadapi daerah sekaligus mencari solusi agar percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi dapat dilakukan secara optimal.

Menurutnya, sisa waktu pelaksanaan program harus dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk mengejar ketertinggalan, khususnya dalam pemulihan lahan pertanian dan jaringan irigasi yang terdampak bencana.

Ia berharap pada musim tanam berikutnya, sawah dan jaringan irigasi yang terdampak dapat kembali dimanfaatkan oleh masyarakat sehingga aktivitas pertanian dapat berjalan normal.

Serapan Aceh Capai 52,9 Persen

Dalam rapat tersebut, Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh Dr. Ir. Azanuddin Kurnia, SP., MP. menyampaikan perkembangan pelaksanaan program pemulihan lahan pertanian di Aceh.

Ia menjelaskan, hingga 25 Agustus 2026, realisasi anggaran program telah mencapai 52,9 persen atau sekitar Rp272,3 miliar dari total anggaran sekitar Rp515 miliar.

“Alhamdulillah, dengan kerja keras dan kolaborasi para pihak kita sudah sampai setengah jalan,” ujar Azanuddin.

Ia optimistis pemulihan lahan pertanian dapat terus dikebut sehingga pada musim tanam Oktober mendatang semakin banyak sawah yang kembali dapat ditanami.

Azanuddin menargetkan sekitar 40.852 hektare lahan sawah yang mengalami kerusakan ringan dan sedang dapat ditangani.

“Insya Allah kita yakin, musim tanam Oktober ini akan banyak sawah yang bisa tertanami dan sebagian besar yang sudah ditanam pada bulan sebelumnya akan ada yang panen,” katanya.

Penanganan Dilaksanakan dalam Dua Tahap

Azanuddin menjelaskan, pelaksanaan pemulihan lahan pertanian dilakukan dalam dua tahap.

Pada tahap pertama, terdapat sekitar 23.818 hektare lahan dengan kategori rusak ringan atau oplah dan 4.393 hektare rusak sedang atau rehabilitasi. Dengan demikian, total penanganan tahap pertama mencapai 28.211 hektare.

Sementara pada tahap kedua, penanganan lahan rusak ringan mencapai 3.253 hektare dan lahan rusak sedang sebanyak 9.388 hektare, dengan total 12.641 hektare.

Untuk tahap kedua, saat ini pemerintah masih menyusun Dokumen Rancangan Teknis (DRT) sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan kegiatan.

Jika pelaksanaan konstruksi tahap pertama dan kedua digabungkan, serapan anggaran telah mencapai sekitar 63 persen dengan realisasi fisik lahan sekitar 10.333 hektare yang tersebar di 16 kabupaten/kota.

Sementara itu, kegiatan pengolahan lahan mencapai serapan anggaran sekitar 36 persen dengan realisasi fisik sekitar 4.180 hektare. Untuk kegiatan rehabilitasi, serapan mencapai 32 persen dengan realisasi fisik 4.393 hektare yang tersebar di 11 kabupaten/kota.

Untuk pengolahan lahan lainnya, serapan tercatat sekitar 31 persen dengan realisasi fisik mencapai 2.080 hektare.

Selain pemulihan lahan, sejumlah kegiatan pendukung juga menunjukkan perkembangan. Irigasi perpompaan telah mencapai 68 persen, irigasi perpipaan 88 persen, bangunan konservasi 55 persen, jaringan irigasi tersier 96 persen, serta jalan usaha tani 54 persen.

Secara keseluruhan, rata-rata capaian seluruh kegiatan hingga 25 Agustus 2026 mencapai 52,9 persen.

Dinas Diminta Percepat Pekerjaan di Lapangan

Azanuddin meminta seluruh dinas pertanian kabupaten/kota untuk terus mempercepat pekerjaan di lapangan. Ia juga meminta pendampingan terhadap kelompok tani yang menerima program pemulihan agar lahan pertanian dapat segera kembali produktif.

“Mohon terus didampingi para kelompok tani yang mendapatkan pekerjaan ini agar para petani kita cepat kembali bercocok tanam padi,” ujarnya.

Ia juga berharap personel TNI yang turut melaksanakan pekerjaan di lapangan dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai jadwal. Koordinasi antara dinas kabupaten/kota dan pihak TNI dinilai penting untuk memastikan setiap kendala dapat segera diselesaikan.

Kemarau Jadi Kendala Utama

Meski capaian terus meningkat, Azanuddin mengungkapkan masih terdapat sejumlah kendala dalam pelaksanaan pemulihan, terutama kondisi iklim.

Menurutnya, tingginya suhu dan kondisi kemarau yang panjang menyebabkan sebagian besar lahan sawah mengalami kesulitan mendapatkan pasokan air.

Kondisi tersebut diperparah dengan kerusakan jaringan irigasi primer, sekunder, dan tersier akibat bencana. Akibatnya, meskipun terdapat sumber air, distribusinya ke lahan pertanian belum sepenuhnya berjalan optimal.

“Upaya dari irigasi perpipaan dan irigasi perpompaan pada beberapa wilayah belum cukup membantu. Ini harus kita cari jalan keluarnya juga,” kata Azanuddin.

Identifikasi Sawah Rusak Berat

Dalam rapat tersebut, Azanuddin juga menyampaikan perkembangan penanganan lahan sawah yang mengalami kerusakan berat.

Saat ini terdapat sekitar 16.283 hektare sawah yang teridentifikasi mengalami kerusakan berat. Pemerintah Aceh telah dua kali mengirimkan surat kepada pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan identifikasi ulang terhadap lahan tersebut.

Menurutnya, data tersebut masih berpotensi berubah karena terdapat lahan yang sebelumnya masuk kategori rusak berat namun setelah dilakukan peninjauan kembali dapat turun menjadi kategori rusak sedang. Sebagian lahan juga telah mulai direhabilitasi, seperti di Kabupaten Pidie Jaya.

“Data ini penting bagi kita agar Kementan dapat memetakan berapa besar kebutuhan anggaran nantinya,” jelasnya.

Empat Strategi Penanganan Sawah Rusak Berat

Untuk menangani lahan sawah yang mengalami kerusakan berat, Azanuddin menawarkan empat strategi.

Pertama, material lumpur yang menumpuk di lahan dapat dimanfaatkan sebagai bahan galian C untuk mendukung berbagai proyek pemerintah maupun kegiatan lainnya sesuai ketentuan.

Kedua, lahan dapat dimanfaatkan sementara untuk menanam tanaman berumur pendek yang sesuai dengan kondisi tanah, seperti bawang merah, cabai merah, jagung, ubi kayu, sayuran, atau tanaman lain yang diminati masyarakat.

Menurut Azanuddin, pola tersebut telah dilakukan masyarakat di sejumlah wilayah, termasuk Pidie Jaya dan Aceh Tamiang. Namun, pemanfaatan sementara tersebut dilakukan sembari menunggu proses rehabilitasi sawah agar kembali ke kondisi semula.

Ketiga, material yang ada dapat dikembangkan menjadi bahan baku untuk bata ringan atau bata merah. Keempat, dilakukan rehabilitasi sawah rusak berat untuk mengembalikan kondisi lahan seperti sebelum bencana.

Kajian Cepat Jadi Dasar Perencanaan

Azanuddin menjelaskan, rehabilitasi lahan rusak berat harus diawali dengan kajian cepat di lokasi.

Kajian tersebut diperlukan untuk mengetahui kandungan material, kedalaman lumpur, karakteristik lahan, serta kebutuhan biaya rehabilitasi setiap hektare.

Ia menyebut karakteristik lahan berbeda-beda. Ada lokasi yang didominasi pasir, tanah liat, hingga material berbatu. Perbedaan kondisi tersebut tentunya akan memengaruhi kebutuhan pekerjaan dan anggaran rehabilitasi.

Azanuddin optimistis kajian cepat tersebut dapat diselesaikan dalam waktu sekitar satu bulan. Hasil kajian nantinya menjadi dasar dalam penyusunan Survey Investigasi dan Desain (SID).

Ia juga meminta Satgas PRR berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk melakukan inventarisasi dan pemetaan batas lahan masyarakat.

Menurutnya, pemetaan sangat penting karena di sejumlah lokasi yang mengalami kerusakan berat, batas lahan dan pematang sawah sudah tidak terlihat akibat tertimbun material lumpur.

Kejelasan batas lahan diperlukan untuk mencegah potensi konflik kepemilikan maupun pengelolaan lahan pada masa mendatang.

Penanganan Sawah Rusak Berat Ditargetkan Berlanjut 2027

Dengan mempertimbangkan keterbatasan waktu hingga akhir 2026, Azanuddin mengusulkan agar kajian cepat terhadap lahan rusak berat dapat dilaksanakan terlebih dahulu.

Sementara pekerjaan SID, inventarisasi dan pemetaan batas lahan serta pekerjaan fisik dapat dilanjutkan pada 2027.

Langkah tersebut sekaligus memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk menyiapkan sumber pendanaan karena kebutuhan anggaran untuk menangani seluruh lahan rusak berat diperkirakan cukup besar.

Azanuddin menegaskan bahwa percepatan pemulihan lahan pertanian membutuhkan kolaborasi seluruh pihak, mulai dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, kementerian terkait, TNI, kelompok tani hingga masyarakat.

Dengan percepatan pekerjaan dan koordinasi yang lebih kuat, pemerintah berharap lahan pertanian terdampak bencana dapat segera kembali produktif dan masyarakat dapat kembali menjalankan aktivitas pertanian secara normal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *