Banda AcehPemerintah

Daniel Abdul Wahab Surati Kementerian ESDM, Desak Banda Aceh Miliki Sistem Listrik Mandiri

4
×

Daniel Abdul Wahab Surati Kementerian ESDM, Desak Banda Aceh Miliki Sistem Listrik Mandiri

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Daniel Abdul Wahab bersama Ketua Fraksi NasDem DPRK Banda Aceh Abdul Rafur berfoto bersama Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Dr. Ir. Sripeni Inten Cahyani usai menyerahkan aspirasi penguatan sistem kelistrikan Banda Aceh di Kantor DEN, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Foto: Dok. Ist

Banda Aceh – Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab, membawa langsung aspirasi masyarakat terkait persoalan pemadaman listrik berulang ke pemerintah pusat. Melalui surat resmi kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, Daniel meminta adanya perhatian khusus terhadap penguatan sistem kelistrikan di Kota Banda Aceh.

Surat tersebut diserahkan langsung oleh Daniel yang didampingi Ketua Fraksi NasDem DPRK Banda Aceh, Abdul Rafur, kepada Anggota Pemangku Kepentingan Bidang Industri Dewan Energi Nasional (DEN), Dr. Ir. Sripeni Inten Cahyani, MM, IPM, ASEAN Eng, di Kantor Dewan Energi Nasional (DEN), Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Daniel mengatakan, langkah tersebut merupakan bentuk perjuangan agar Banda Aceh sebagai ibu kota Provinsi Aceh memiliki sistem pasokan listrik yang lebih mandiri, andal, dan tidak lagi bergantung sepenuhnya pada sistem interkoneksi regional yang kerap menyebabkan pemadaman massal.

Menurutnya, pemadaman listrik yang terus berulang tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga berdampak terhadap pelayanan publik, aktivitas pemerintahan, rumah sakit, dunia pendidikan, hingga kegiatan ekonomi.

“Kita meminta kepada Kementerian ESDM agar ke depan jangan sampai ketika terjadi gangguan kelistrikan di wilayah lain yang jauh dari Banda Aceh, justru Banda Aceh ikut mengalami pemadaman total. Kondisi itu sangat merugikan,” kata Daniel, Kamis (9/7/2026).

Ia menilai Banda Aceh memiliki posisi strategis sebagai pusat pemerintahan Provinsi Aceh sekaligus pusat pelayanan kesehatan, pendidikan, perdagangan, dan berbagai aktivitas ekonomi yang membutuhkan pasokan listrik yang stabil.

Karena itu, Daniel mengusulkan agar Kementerian ESDM menetapkan Banda Aceh sebagai zona kelistrikan prioritas dengan standar keandalan yang lebih tinggi dibandingkan daerah lainnya.

Selain itu, ia juga mendorong PT PLN (Persero) menerapkan islanding system, yaitu sistem yang memungkinkan Banda Aceh tetap memperoleh pasokan listrik secara mandiri apabila terjadi gangguan pada jaringan interkoneksi regional.

Tak hanya itu, Daniel mengusulkan pembangunan pembangkit listrik siaga permanen sebagai cadangan untuk menjaga operasional fasilitas vital dan pelayanan pemerintahan ketika terjadi gangguan pasokan listrik.

Dalam surat tersebut, Daniel juga meminta Kementerian ESDM melakukan audit teknis menyeluruh terhadap sistem kelistrikan Banda Aceh, meliputi kapasitas beban, keandalan jaringan, hingga sistem proteksi. Hasil audit diharapkan menjadi dasar penyusunan langkah-langkah penguatan sistem kelistrikan secara berkelanjutan.

Menurut politisi Partai NasDem itu, upaya tersebut bukan hanya untuk mengatasi persoalan pemadaman yang selama ini dikeluhkan masyarakat, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang bagi pembangunan daerah.

Ia menilai keandalan pasokan listrik merupakan salah satu faktor penting yang dipertimbangkan investor dalam menanamkan modal di suatu daerah.

“Pemadaman listrik berulang yang terjadi belakangan ini telah menimbulkan berbagai kerugian bagi masyarakat, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, pemerintahan, hingga aktivitas ekonomi,” ujarnya.

Daniel optimistis, dengan dukungan Kementerian ESDM, penguatan sistem kelistrikan di Banda Aceh dapat direalisasikan secara bertahap sehingga kota ini memiliki ketahanan energi yang lebih baik.

Aspirasi tersebut mendapat respons positif dari Dewan Energi Nasional. Anggota DEN, Dr. Sripeni Inten Cahyani, menyatakan pihaknya akan meneruskan surat tersebut kepada Menteri ESDM serta para pemangku kepentingan terkait.

“Surat ini akan kami sampaikan kepada Menteri ESDM dan kepada para pemangku kepentingan lainnya,” kata Sripeni.

Sebagai tindak lanjut, DEN berencana melakukan kunjungan kerja ke Aceh dalam waktu dekat untuk meninjau langsung kondisi sistem kelistrikan di Banda Aceh, menghimpun data teknis, serta berdialog dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan sebelum menyusun rekomendasi kebijakan kepada pemerintah pusat.

Sementara itu, Ketua Fraksi NasDem DPRK Banda Aceh, Abdul Rafur, menegaskan sudah saatnya Banda Aceh memiliki sistem kelistrikan yang lebih mandiri dan andal.

Menurutnya, sebagai pusat pemerintahan dan pertumbuhan ekonomi Aceh, Banda Aceh membutuhkan pasokan listrik yang stabil agar pelayanan publik, pembangunan, dan investasi dapat berjalan tanpa hambatan.

Ia berharap perjuangan tersebut dapat menghasilkan kebijakan nyata dari pemerintah pusat sehingga persoalan pemadaman listrik yang selama ini dikeluhkan masyarakat dapat segera teratasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *