Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran terbaru.
Capaian ini menjadi WTP ke-18 secara berturut-turut yang berhasil dipertahankan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh, sekaligus menegaskan konsistensi dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, kepada Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, yang turut didampingi Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST. Kegiatan berlangsung di Gedung BPK RI Perwakilan Aceh, Kamis (4/6/2026).
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Sekda Kota Banda Aceh, Jalaluddin, beserta jajaran pemerintah kota.
Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Ia menilai WTP ke-18 ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara eksekutif, legislatif, dan seluruh perangkat daerah.
“Ini menunjukkan bahwa kolaborasi yang terbangun berjalan dengan baik dan mendapat penilaian positif,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa opini WTP menjadi indikator penting dalam menilai kualitas pengelolaan keuangan daerah sesuai standar yang ditetapkan negara.
Menurutnya, capaian ini menunjukkan bahwa arah kebijakan pembangunan dan pengelolaan anggaran di Kota Banda Aceh sudah berada pada jalur yang tepat serta menjadi modal penting untuk pembangunan ke depan.
Irwansyah juga menyebutkan bahwa keberhasilan ini patut disyukuri di tengah dinamika fiskal daerah, termasuk tantangan defisit anggaran yang kini semakin terkendali.
Sementara itu, Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menyampaikan bahwa capaian WTP bukan hanya prestasi administratif, tetapi juga bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga amanah pengelolaan keuangan daerah.
Ia menegaskan bahwa setiap daerah memiliki tantangan dan prioritas masing-masing, namun memiliki tujuan yang sama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“WTP ini menjadi penguatan bagi kami untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” kata Illiza.
Capaian WTP ke-18 ini diharapkan dapat memperkuat kinerja Pemerintah Kota Banda Aceh dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah ke depan.












