Banda Aceh – Pemerintah Aceh masih menunggu hasil kajian dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia terkait usulan penambahan anggaran yang diajukan oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi, mengatakan bahwa permohonan tersebut saat ini sedang dalam proses evaluasi di tingkat pemerintah pusat.
“Permohonan masih dalam proses dan sedang dipelajari oleh pemerintah pusat,” ujar Nurlis di Banda Aceh, Selasa (19/5/2026).
Ia menegaskan, hingga kini belum ada kepastian mengenai hasil dari usulan tersebut, apakah akan disetujui atau tidak oleh Kementerian Keuangan.
“Kita masih menunggu hasilnya. Semua permohonan tentu akan dikaji terlebih dahulu, jadi belum ada keputusan final,” tambahnya.
Sebelumnya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem telah menyampaikan langsung usulan tambahan anggaran tersebut dalam audiensi bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Robert Leonard Marbun, di Jakarta Pusat, Kamis (14/5/2026).
Dalam pertemuan itu, Gubernur Aceh turut didampingi Staf Khusus Gubernur Aceh, Teuku Irsyadi.
Sementara dari pihak Kementerian Keuangan hadir sejumlah pejabat, di antaranya Direktur Sistem Perimbangan Keuangan Subandono, Direktur Dana Desa, Otonomi Khusus, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan Jaka Sucipta, serta Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Wiwin Istianti.
Menurut Nurlis, upaya tersebut merupakan bagian dari langkah Pemerintah Aceh untuk memperkuat dukungan fiskal pusat dalam mendorong pembangunan daerah.
“Harapannya tentu agar usulan ini dapat disetujui demi mendukung pembangunan Aceh,” pungkasnya.












