Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) sebagai upaya menyerap aspirasi masyarakat Kota Banda Aceh, Kamis (30/4/2026), di Aula Kantor DPRK Banda Aceh.
Kegiatan tersebut mengusung tema “Mendengar Suara, Membangun Kota dengan Kolaborasi Warga” dan melibatkan berbagai elemen masyarakat dari sejumlah komunitas dan organisasi.
RDPU dipimpin oleh Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, bersama sejumlah anggota dewan lainnya, yakni Teuku Iqbal Djohan, Syarifah Munirah, Faisal Ridha, dan M. Iqbal.
Dalam forum tersebut, masyarakat menyampaikan beragam persoalan yang menjadi perhatian publik, mulai dari Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), sektor pendidikan dan kesehatan, kebersihan kota, pemberdayaan ekonomi perempuan dan kelompok rentan, hingga isu penanggulangan bencana berkelanjutan di Banda Aceh.
Irwansyah menyampaikan bahwa RDPU ini merupakan salah satu ruang resmi bagi masyarakat untuk menyuarakan aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat.
“Forum ini kita buka untuk mendengar langsung suara masyarakat dari berbagai komunitas. Ada sekitar tiga puluh komunitas dan organisasi yang terlibat,” ujarnya.
Ia menambahkan, peserta yang hadir mencakup berbagai kelompok, termasuk disabilitas, pemuda, serta perempuan, yang turut berkolaborasi dengan Gerakan Anti Korupsi Aceh (Gerak).
Menurutnya, DPRK Banda Aceh berkomitmen menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah kota dalam menindaklanjuti setiap aspirasi yang disampaikan.
“Aspirasi yang masuk akan kita tampung dan teruskan kepada Pemerintah Kota Banda Aceh untuk ditindaklanjuti,” kata Irwansyah.
Ia menegaskan bahwa keterbukaan ruang dialog seperti RDPU menjadi bagian penting dalam memperkuat partisipasi publik dalam pembangunan kota.












