Banda Aceh — Pemberangkatan calon jemaah haji (CJH) Aceh tahun 2026 resmi dimulai dengan dilepasnya kloter pertama dari Asrama Haji Embarkasi Aceh, Selasa (5/5/2026).
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, dalam sambutannya menegaskan bahwa ibadah haji bukan hanya perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan spiritual yang membutuhkan kesiapan menyeluruh.
Ia mengingatkan para jemaah untuk menjaga kondisi kesehatan serta memperkuat niat dan keikhlasan selama menjalankan rangkaian ibadah di Tanah Suci.
“Kita harus berangkat dengan hati yang bersih. Hilangkan rasa iri, dengki, dan prasangka buruk agar ibadah yang dijalankan menjadi lebih sempurna,” ujar Mualem.
Menurutnya, kekuatan fisik juga menjadi faktor penting mengingat padatnya aktivitas ibadah haji, mulai dari tawaf, sai, hingga prosesi lempar jumrah. Ia meminta jemaah untuk menjaga stamina serta saling membantu satu sama lain.
Selain itu, Mualem juga menyoroti pentingnya disiplin dan kebersamaan dalam kelompok, serta mengikuti arahan petugas haji agar seluruh rangkaian ibadah berjalan lancar.
Ia turut menyampaikan harapan agar seluruh jemaah memperoleh haji mabrur dan kembali ke Tanah Air dalam keadaan sehat.
Dalam kesempatan yang sama, disampaikan pula adanya potensi penyaluran dana wakaf Baitul Asyi kepada jemaah haji Aceh tahun ini, dengan kisaran bantuan antara 2.500 hingga 3.000 riyal.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Aceh, Arijal, menyebutkan total jemaah haji Aceh tahun ini mencapai sekitar 5.500 orang yang tergabung dalam 14 kloter.
Ia menjelaskan, kloter pertama terdiri dari 393 jemaah yang berasal dari Banda Aceh dan Aceh Besar. Jemaah tertua tercatat berusia 102 tahun dan berasal dari Langsa.
Arijal juga mengungkapkan bahwa animo masyarakat Aceh untuk menunaikan ibadah haji masih sangat tinggi, dengan jumlah pendaftar mencapai sekitar 140 ribu orang. Saat ini, masa tunggu keberangkatan berada di kisaran 26 tahun.
Prosesi pelepasan turut dihadiri sejumlah pejabat daerah, di antaranya Kapolda Aceh, Pangdam Iskandar Muda, Ketua DPR Aceh, Sekda Aceh, Ketua MPU Aceh, serta unsur Forkopimda lainnya.












